Tersangka investasi bodong di Lubuklinggau, SA, ditahan setelah merugikan 30 korban hingga Rp 4 miliar. Kasus dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.
Pasutri berinisial RH (38) dan RM (36) jadi tersangka setelah ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Cikande atas dugaan kasus penipuan terhadap pencari kerja.
Polda Jambi menjatuhkan sanksi etik kepada tiga oknum polisi terkait kasus pemerkosaan C (18). Mereka dikenakan penempatan khusus dan wajib minta maaf.
Polres Tulungagung ungkap dua kasus pencabulan, melibatkan kakek 70 tahun dan pria 32 tahun. Kedua pelaku ditahan dan terancam hukuman maksimal sembilan tahun.
Kejaksaan Tinggi Sumsel menetapkan delapan tersangka dalam kasus korupsi kredit bank untuk PT BSS dan PT SAL. Lima tersangka ditahan, dua lainnya tidak.