Pemprov NTB kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Meski begitu, BPK RI meminta Pemprov NTB untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
Kejari Batam menetapkan WN Singapura PTP sebagai tersangka korupsi PSU di Merlion Square, merugikan negara Rp 4,8 miliar. Tersangka ditahan untuk penyidikan.