Sabu dan pil koplo senilai ratusan juta Rupiah diamankan Polresta Blitar. Barang terlarang itu merupakan kiriman dari empat napi di tiga lapas di Jatim.
Pelaku sepakbola, yang sebelumnya masih aktif bermain di Liga 2, terlibat dalam peredaran narkoba. PSSI dan PT Liga Indonesia Baru pun ikut kena sorotan.