Polisi mengungkap ada jasad wanita dimutilasi di kontrakan nomor 6 yang disewa M Ecky Listiantho. Tetangga Ecky bergeser kontrakan setelah tahu kabar tersebut.
Agus Handojo, terdakwa penganiayaan pacar mantan istrinya di Surabaya divonis 1 tahun penjara. Hakim menilai terdakwa melanggar Pasal 351 ayat (2) KUHP.
Viral bikin salfok video room tour kos-kosan yang serba hijau Keroppi. Dikira punya wanita ternyata inilah kisah pria penghuni kos-kosan serba Keroppi itu.
Polisi mengungkap sejumlah fakta terkait kasus mutilasi Angela. Tersangka, M Ecky Listiantho (54), diam-diam membeli apartemen milik Angela pada Juni 2019.