Ramzy kemudian menjelaskan alasan Ahok urung melaporkan Kamarudin Simanjuntak adalah kliennya berpikir melaporkan Kamaruddin hanya akan membuang waktunya.
Pemprov DKI tengah mengevaluasi permintaan cabut Pergub soal penggusuran. Anggota DPRD fraksi NasDem meminta Pemprov melibatkan Komnas HAM dalam evaluasi itu.