Sertifikasi ahli auditor forensik (CFrA) ini sejalan dengan tuntutan publik yang menginginkan ada pencegahan kecurangan dalam pengelolaan keuangan negara.
Mantan Dirut PT Timah, Riza Pahlevi, dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Ia mengklaim berupaya bantu perusahaan di tengah penambangan ilegal.