Pemerintah Kota (Pemkot) Sabang mengeluarkan larangan perayaan Tahun Baru 2020. Warga dan wisawatan dilarang menggelar yasinan hingga pesta kembang api.
Masjid Nabawi, tempat paling suci kedua bagi umat Islam setelah Masjidil Haram. Dianjukan membaca doa masuk Masjid Nabawi saat berkunjung ke tempat ibadah ini.