Pelaku berinisial MS menyasar anak dari dua kakak iparnya yang masih berusia 12 dan 8 tahun. Tak hanya itu, MS juga menyasar adik iparnya yang berusia 21 tahun.
Martin mengapresiasi langkah cepat polri atas penangkapan admin-anggota grup FB 'Fantasi Sedarah'. Langkah ini bukti negara tak diam dari kejahatan digital.