KPK menetapkan eks Kakanwil DJP Jakarta khusus Mohamad Haniv (HNV) sebagai tersangka gratifikasi Rp 21,5 miliar. Ditjen Pajak menghormati proses hukum tersebut
Agustiani selesai diperiksa KPK sekitar pukul 17.54 WIB. Dirinya irit bicara, dan menyampaikan yang ditanyakan penyidik masih perkembangan BAP sebelumnya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin. Keduanya membahas terkait rencana kerja sama ke depan untuk pemberantasan korupsi di Indonesia