Warga Bali yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM, langsung saja datangi lokasi layanan SIM Keliling Gianyar dan Badung hari ini Selasa 27 Desember 2022.
Sejatinya, jika masa berlaku SIM lewat sehari pun, maka pemohon harus bikin SIM baru. Namun, ada pengecualian. SIM mati di tanggal ini bisa diperpanjang!