detikBali
3 Peringatan Jika STNK Mati 2 Tahun, Awas Kendaraan Dianggap Bodong!
Ada 3 kali peringatan yang akan diberikan kepada pemilik kendaraan yang masa berlaku STNK-nya mati selama dua tahun hingga dianggap bodong. Apa saja?
Kamis, 21 Jul 2022 10:39 WIB