Seorang bocah berusia 5 tahun tewas terlindas bus di Pelabuhan Merak, Banten. Korban terlindas saat hendak meminta sopir membunyikan klakson 'telolet'.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso mewajibkan pengendara memiliki tiket penyeberangan dengan batas jarak 5 kilometer dari pelabuhan.
Korlantas Polri menyiapkan antisipasi penumpukan pemudik di Lebaran 2024. Polisi akan menyiapkan buffer zone atau zona penyanggah di Gerbang Tol Cikupa.