Tim SAR tidak menemukan tanda kehidupan di reruntuhan Ponpes Al Khoziny. Cerita haru para santri selamat, termasuk amputasi dan pengalaman spiritual mereka.
Polres Gresik menetapkan ANH, marbot masjid berusia 66 tahun, sebagai tersangka pencabulan bocah 7 tahun. Pelaku kini ditahan setelah bukti CCTV terungkap.