Dua sasaran sekaligus ingin direngkuh: ekonomi selamat, pademi terkendali. Wajar banyak kalangan menilai mustahil dua sasaran bertolak belakang bisa digapai.
Polisi menetapkan sopir bus Mira yang menabrak 6 mobil dan 2 motor di Jalan Ahmad Yani, Simpang 4 Ring Road Ketandan, Banguntapan, Bantul, sebagai tersangka.
Empat kendaraan ringsek usai terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Yogya-Solo, Kecamatan Ceper, Klaten. Akibatnya sopir truk, 2 pemobil dan 1 pemotor luka.