Kementerian ESDM menegaskan penanganan kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI) tidak bisa dilakukan tergesa-gesa tanpa memperhatikan aspek hukum yang kuat.
Prabowo menegaskan perampasan aset ini merupakan bukti pemerintah serius menertibkan tambang ilegal. Ia meminta penegakan hukum yang tanpa pandang bulu.