detikNews
3 Tahun Buron Usai Divonis Penjara, Pemerkosa Anak di Aceh Ditangkap
Pemerkosa anak di Aceh Besar, Aceh, MI ditangkap tim Kejaksaan Tinggi Aceh setelah tiga tahun buron. MI divonis 4 tahun 5 bulan pada April 2018 lalu.
Senin, 18 Jan 2021 15:43 WIB