detikNews
Jual PSK, 2 Muncikari di Langsa Ditangkap-Terancam Hukum Cambuk
Dua orang di Langsa, Aceh, ditangkap karena diduga muncikari. Mereka menyediakan pekerja seks komersial (PSK) dengan tarif Rp 400 ribu.
Selasa, 12 Okt 2021 17:07 WIB







































