Kejari Cilegon mengeksekusi pidana terhadap eks Kadis Perindag Cilegon TB Dikrie Maulawardhana terkait kasus korupsi pembangunan pasar rakyat Grogol, Cilegon.
Sebanyak 1.700 rumah warga di perumahan milik pemda di Makassar. PT Makassar sebelumnya memenangkan penggugat yang mengklaim hak atas tanah di lahan itu.