Mahkamah Agung (MA) Thailand menyatakan penahanan Thaksin sebelumnya di kamar VIP rumah sakit, sebagai pengganti hukuman penjara, telah melanggar hukum.
"Keputusan MK ini tidak hanya cacat secara konstitusional, tetapi menimbulkan ketidakpastian terhadap demokrasi serta membingungkan publik," kata Nurdin Halid.
PDIP mengatakan pihaknya sudah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait putusan PN Jakpus yang mengabulkan gugatan eks kader PDIP Tia Rahmania.
Koordinator Tim Hukum Peradi Pimpinan Otto Hasibuan buka suara terkait isu Mahkamah Agung yang telah mengesahkan kepengurusan Peradi RBA (Luhut MP Pangaribuan)
Mahkamah Agung (MA) membatalkan putusan peninjauan kembali (PK) pertama yang mereka ajukan atas gugatan perdata pengusaha Budi Said dalam kasus 1,1 ton emas.