Di tengah pandemi virus corona yang semakin meluas, muncul petisi untuk dunia pendidikan, menuntut penghapusan kewajiban skripsi bagi mahasiswa tingkat akhir.
Terbitnya Perpres 82/2021 seakan menjadi oase bagi pesantren, terutama di daerah, yang sering mengalami kegersangan dalam biaya operasional pendidikan.
Kemdikbud baru saja merilis program sekolah penggerak. Seperti apa program ini? Simak wawancara khusus detikcom dengan Koordinator Sekolah Penggerak di sini.