25 DPC Demokrat yang memberi dukungan ke Bayu Airlangga sebagai Calon Ketua Demokrat Jatim menggelar doa bersama dengan anak yatim. Acara itu digelar di Jombang
Kiai S (50) divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 4 M, karena terbukti melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap santriwati. Seperti apa cerita lengkapnya?
Pimpinan ponpes di Jombang, Kiai S (50) melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap santriwatinya. Kiai ini dinilai layak diberi hukuman kebiri kimia.
Anwar Sadad hadir dalam acara silaturahmi dengan ratusan kiai di Lamongan. Ia menyebut, Politikus dari NU harus memperjuangkan nilai Mabadi' Khaira Ummah.
Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar bicara mengenai keadilan di tengah kasus kerumunan Ketua PCNU Jember yang didenda Rp 10 juta karena menggelar akad nikah.