Menko Yusril Ihza Mahendra memastikan 40 tersangka kericuhan di Makassar. Mereka tidak dikenakan pasal makar, melainkan hanya perusakan dan penjarahan.
Di media sosial, beredar video rumah politikus PAN Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dijarah massa. Tampak sejumlah barang dibawa dari rumah Anggota DPR tersebut.
Polisi selidiki penjarahan rumah Ahmad Sahroni. 32 barang berharga telah dikembalikan warga. Pelaku penjarahan mulai ditangkap, termasuk penghasut di TikTok.
Satreskrim Polresta Mataram memeriksa Kabag Umum DPRD NTB, Muhammad Erwan, terkait pembakaran gedung DPRD oleh massa aksi. Penyelidikan masih berlangsung.
Polri telah menetapkan 7 orang tersangka terkait tindakan provokasi dan penghasutan di media sosial yang berujung aksi kericuhan pada beberapa hari terakhir.