Beredar kabar tarif ojek online akan naik. Namun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan rencana kenaikan tarif ojol itu belum menjadi keputusan final.
Asosiasi menolak rencana kenaikan tarif ojol 8-15%. Mereka minta pemangkasan potongan aplikasi, bukan tarif, untuk mencegah dampak negatif bagi konsumen.
Kemenhub klarifikasi kabar kenaikan tarif ojol hingga 15%. Dirjen Perhubungan Darat menyatakan keputusan masih dalam kajian dan melibatkan semua pihak.