Keuskupan di New York, AS, mengumumkan penyelesaian kebangkrutan untuk membayar ganti rugi US$ 323 juta (Rp 4,8 triliun) kepada 539 korban pelecehan seksual.
Ahli bedah Duke University berhasil menghidupkan kembali jantung 'mati' untuk transplantasi ke bayi. Jantung tersebut berfungsi normal setelah enam bulan.