Hendri disekap dan disiksa di Myanmar usai dijanjikan bekerja dengan gaji tinggi. Tawaran pekerjaan itu dari Risky, yang sudah dianggap sahabat oleh Hendri.
Kejagung mengungkap temuan adanya aliran dana ilegal dalam bentuk mata uang kripto dalam setahun terakhir yang merugikan keuangan negara Rp 1,3 triliun.