Dua perusahaan migas Malaysia, Petros dan Petronas, terlibat kebuntuan hak distribusi gas di Sarawak. Perebutan ini memicu ketegangan antara pemerintah federal.
Direktur Utama PGN, Arief S Handoko, mengungkapkan potensi kekurangan pasokan gas di Sumatera Utara dan Jawa Barat dari 2025 hingga 2035, mencapai 96 MMSCFD.
PGN akan mengoptimalkan volume alokasi gas pipa sehingga apabila terjadi kekurangan pasokan dan ketersediaan gas dari pemasok, maka LNG merupakan solusinya.