detikNews
Tentang Formulir Model A - Surat Pindah Memilih untuk Pilkada 2024
Pindah memilih dilakukan apabila pemilih Pilkada 2024 yang terdaftar di DPT, tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS tempat terdaftar karena suatu alasan.
Jumat, 18 Okt 2024 14:10 WIB