Majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif.
Razman Nasution yang merupakan terdakwa ngamuk di persidangan. Ia menggebrak meja majelis hakim sambil berteriak 'koruptor'. Ia juga meminta hakim diganti.