detikBali
18 WN Bangladesh Ditangkap di Kupang, Diduga Masuk Indonesia Secara Ilegal
Kantor Imigrasi Kupang menangkap 18 WN Bangladesh dalam dua operasi. Mereka ditangkap karena tidak memiliki dokumen sah dan kini dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Sabtu, 04 Jan 2025 22:19 WIB