KPK menetapkan dua legislator sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia. Penyaluran dana diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Wali Kota Semarang Agustina berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan dengan menggandeng KPK untuk mencegah korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik.
KPK mengumumkan lima orang DPO yang belum tertangkap, termasuk Paulus Tannos dan Harun Masiku. Upaya penangkapan terus dilakukan untuk menyelesaikan utang KPK.