Objek wisata di Kabupaten Klaten mulai diijinkan beroperasi setelah Klaten turun dari level 3 PPKM ke level 2. Boleh buka, namun ada syarat yang harus dipatuhi.
Kompleks kantor terpadu Pemkab Boyolali ditutup selama Nataru nanti. Tapi pelayanan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tetap buka.
Pemkab Boyolali melarang warga menggelar hajatan dan menutup tempat wisata buntut kasus aktif virus Corona atau COVID-19 yang tembus 1.000 dan tingginya BOR.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menerbitkan peraturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional sebagai persiapan adaptasi kebiasaan baru (AKB)
Kabupaten Ciamis kembali masuk zona merah COVID-19 atau tingkat kerawanan tinggi. Penyebabnya, angka kematian pasien COVID-19 di atas rata-rata nasional.