Pemprov Sumsel tetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama bagi ASN menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, yakni mulai tanggal 18-24 Maret 2026.
BPJS Kesehatan memastikan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN selama libur Idulfitri. Peserta dapat berobat di seluruh Indonesia tanpa batasan domisili.