Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menyebut kasus pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) bisa dikategorikan pelanggaran HAM berat masa lalu.
Taman Safari Indonesia (TSI) menanggapi tuduhan pelanggaran HAM terkait Oriental Circus. TSI menegaskan tidak terlibat dan mempertimbangkan langkah hukum.