Kejagung memindahkan penahanan eks pejabat PT Timah Alwin Albar ke Jakarta. Pemindahan dilakukan setelah Alwin divonis 3 tahun penjara oleh PN Pangkalpinang.
Vonis Helena Lim di kasus korupsi timah diperberat Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menjadi 10 tahun penjara dari sebelumnya 5 tahun penjara.
Helena Lim divonis 5 tahun penjara, denda Rp 750 juta dan uang pengganti Rp 900 juta di kasus korupsi pengelolaan timah. Ibunya histeris hingga pingsan.