Kemenlu melalui KJRI Istanbul ataupun KBRI Oslo telah menghimpun informasi awal soal hasil pelacakan dosen UII. Informasi itu diteruskan ke pihak terkait di RI.
2 anggota DPRD Medan dipolisikan kasus dugaan penganiyaan. Wakil rakyat itu mengaku dimintai uang damai Rp 3 milliar melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru.
Denpom melimpahkan kasus penganiayaan yang dilaporkan mahasiswa UISU ke polisi. Pelimpahan itu dilakukan karena yang menganiaya mahasiswa itu warga sipil.