Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dijatuhi sanksi etik atas kasus penyalahgunaan jabatan untuk mutasi ASN. Nurul Ghufron mendapat sanksi potongan gaji 20%.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku belum mendaftarkan diri menjadi capim KPK periode 2024-2029. Ghufron juga enggan menanggapi perihal pendaftarannya.
Beragam pertanyaan diberikan Pansel dalam tes wawancara calon Dewas KPK. Pertanyaan itu di antaranya soal dugaan korupsi di lapas hingga kasus Firli Baruhi.