Seorang pelajar terjaring razia saat membawakan paket sabu untuk ayahnya di Lapas Palopo. Terungkap, ayah dan anak itu berkomunikasi melalui handphone (HP).
Polisi menangkap perempuan berinisial GA (32). Emak-emak alias ibu rumah tangga (IRT) tersebut diamankan di ruang besuk Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tabanan.