"Mungkin negara lain tidak terlalu ramai seperti kita ya Indonesia, kemudian fokusnya hanya seolah-seolah ini jadi tanggung jawab KPK ya," kata Ali Fikri.
BPHN akan menjatuhkan sanksi ke kades yang mendukung salah satu parpol buntut demo masa jabatan 9 tahun. Sebab kades wajib netral dari politik praktis.
Pengamat politik dari Universitas Udayana (Unud) menilai pernyataan Gubernur Bali Wayan Koster untuk maju lagi pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 sudah tepat