Polisi menerapkan rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way dari arah Jakarta menuju kawasan Puncak karena lalin sejumlah titik padat kendaraan.
Pemprov DKI akan menerapkan sistem satu arah (one way) di 7 ruas jalan untuk kurangi macet. Kebijakan ini paralel diterapkan dengan rencana penutupan 27 U-turn.