Pedagang es podeng banyak beredar di daerah objek wisata Pangandaran terutama di pantai timur Pangandaran. Es krim tempo dulu ini sudah ada sejak 1980an.
Konsumsi makanan atau minuman dengan kandungan gula sebaiknya dikontrol. Karena bisa memicu kenaikan berat badan beragam penyakit kronis yang berbahaya.
Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman mengatakan bahwa pasal UU Pornografi juga pantas dikenakan dalam kasus selebgram Oklin Fia konten 'Jilat Es Krim'.