Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Periode 2023-2028.
KetuaBawaslu RI, Rahmat Bagja menegaskan ASN boleh menjadi petugas ad hoc Pemilu 2024. Dia menyebut ASN boleh jadi petugas ad hoc Pemilu asalkan harus cuti.