PT Jakarta memutuskan PT Prospera melakukan tindak pidana korupsi di kasus Jiwasraya. Perusahaan itu didenda Rp 1,2 M dan uang pengganti Rp 11 miliar lebih.
Kejagung menahan tersangka Mischa Hasnaeni Moein alias 'Wanita Emas' terkait kasus korupsi. Selama ini, Hasnaeni dikenal karena sejumlah kontroversinya.
Ecky ambil alih apartemen Angela dengan seolah-olah transaksi jual beli. Ecky lalu balik nama kepemilikan unit apartemen dan telah disahkan oleh pengadilan.