Kebakaran hutan di Rokan Hilir, Riau, memaksa lima keluarga mengungsi. Proses pemadaman dan pendinginan terus dilakukan, sementara asap mulai berkurang.
Polda Kalteng mengungkap kasus pembukaan lahan sawit ilegal oleh seorang pria berinisial M. Terduga pelaku terancam pidana penjara paling lama 10 tahun.