Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Irjen Ferdy Sambo menjatuhkan vonis pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kedinasan Polri.
Hari berganti, sidang kode etik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di TNCC Polri belum tuntas. Kadiv Humas Polri mengatakan sidang masih berlangsung.