Presiden Trump menunda pemberlakukan tarif "timbal balik" selama 90 hari, hanya beberapa jam setelah diberlakukan ke negara yang memasukkan produknya ke AS.
Buruh meminta Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja untuk segera dicabut. Salah satu poin yang menjadi sorotan buruh adalah maraknya tenaga kerja asing (TKA).