Jaksa menuntut I Wayan Agus Suartama 12 tahun penjara dan denda Rp 100 juta atas pelecehan seksual. Agus kaget dan akan ajukan pleidoi di sidang mendatang.
Alumni SMAN 12 Bandung, AS, ditangkap karena memasang kamera tersembunyi di toilet wanita. Kasus ini ditangani Polda Jabar, dengan dugaan kekerasan seksual.