Sidang kasus korupsi minyak goreng akhirnya digelar. Mantan Dirjen Kemendag Indra Sari Wisnu didakwa melakukan korupsi hingga membuat negara merugi Rp 18 T.
Mendag Zulkifli Hasan disebut menitipkan keponakannya agar bisa masuk Universitas Negeri Lampung (Unila). Hal itu diungkap oleh Rektor Unila Prof Karomani.