Kasus terungkap setelah pelaku terekam kamera ETLE usai membawa mobil korban. Usai melakukan pembunuhan dan membuang tubuh Arika, pelaku membawa mobil korban.
Dokter RSUD Abdul Moeloek yang meminta uang Rp 8 juta ke keluarga pasien BPJS dilaporkan ke Polda Lampung. Ia dilaporkan atas dugaan pungli hingga koruspi.