Kejaksaan Agung kembali menyita aset yang diduga milik tersangka kasus Asabri, Benny Tjokro. Kali ini, aset yang disita berupa 147 hektare tanah di Cianjur.
Wagub Emil mengungkapkan upaya pengentasan kemiskinan ekstrem tidak bisa dilakukan mengandalkan bantuan sosial saja. Tapi harus melalui langkah kombinasi.