Lonjakan kasus campak di Asia Tenggara telah membawa penyakit ini masuk ke Australia, yang bertetangga dengan Indonesia, dan memicu peningkatan kasus di sana.
Hakim Pengadilan Tipikor Medan menjatuhi Kadinkes Sumut Alwi Mujahit Hasibuan hukuman 10 tahun penjara. Vonis itu terkait kasus korupsi pengadaan APD COVID-19.