Pengusaha restoran asal Italia, Graziano Mura, mengajukan permohonan jadi WNI setelah 18 tahun tinggal di Bali. Prosesnya meliputi tes kebangsaan dan wawancara.
Terdakwa Nefri Zaldi dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara karena mencuri sandal Hermes milik mantan majikannya. Kerugian korban mencapai Rp15 juta.