detikFinance
Ratusan Karyawan JD.ID Kena PHK, Dapat Pesangon Berapa?
JD.ID melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 30% pegawai atau sebanyak 30%. Berapa pesangon yang didapatkan karyawan?
Selasa, 13 Des 2022 17:54 WIB